Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

BOGOR – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor, jajaran Polda Jawa Barat terus berupaya mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kegiatan sambang dan kontrol pos kamling oleh para Bhabinkamtibmas di setiap desa binaan.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan, Aiptu M. Yusuf, pada Senin malam (27/10/2025). Ia melaksanakan patroli sambang dan kontrol sistem keamanan lingkungan (siskamling) di RT 05/02 Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, mulai pukul 23.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu M. Yusuf berdialog langsung dengan warga dan petugas ronda yang sedang berjaga malam. Ia memberikan imbauan agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pada jam-jam rawan.

“Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan hal mencurigakan atau kejadian menonjol, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor, Bripka Angga Juhara, yang turut hadir mendampingi kegiatan tersebut.

Kegiatan sambang ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat. Melalui komunikasi yang intens, diharapkan masyarakat lebih peduli terhadap situasi kamtibmas di lingkungan sekitar serta berperan aktif dalam menciptakan rasa aman dan nyaman.

Kapolsek Cisarua, AKP Budi Suratman, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli sambang dan kontrol pos kamling merupakan pelaksanaan arahan langsung dari Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. Seluruh jajaran Bhabinkamtibmas diimbau untuk terus hadir di tengah masyarakat guna memperkuat sinergi dan memastikan situasi tetap kondusif.

“Bhabinkamtibmas di setiap desa harus aktif berinteraksi dengan masyarakat. Pos kamling perlu terus dihidupkan karena menjadi benteng pertama dalam menjaga keamanan lingkungan,” ungkap AKP Budi Suratman.

Patroli sambang petugas ronda malam yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang bertujuan menghidupkan kembali budaya siskamling sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas. Dengan kegiatan ini, potensi kejahatan seperti pencurian, tawuran remaja, dan gangguan kamtibmas lainnya dapat dicegah sejak dini.

Warga Desa Jogjogan pun menyambut positif kegiatan patroli sambang tersebut. Mereka menilai kehadiran polisi di lingkungan pemukiman membuat rasa aman semakin terasa, terutama saat malam hari ketika aktivitas ronda berlangsung.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Hamzah Sofyan, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi. “Tindakan seperti itu termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas Ipda Hamzah Sofyan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *