Bogor – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jawa Barat, Bripka Kartika Heryanto, melaksanakan kegiatan sambang dan patroli di wilayah Kecamatan Leuwiliang dan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pada Senin (27/10/2025).
Kegiatan sambang warga ini menjadi bagian dari upaya rutin Polsek Leuwiliang untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Leuwiliang.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Kartika Heryanto berinteraksi langsung dengan warga dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Ia mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, serta tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.
Kegiatan sambang warga ini juga menjadi sarana penting dalam menjalin keakraban antara aparat kepolisian dan masyarakat. Dengan terjalinnya kedekatan emosional yang baik, diharapkan hubungan antara Polri dan warga semakin harmonis sehingga memudahkan dalam kerja sama menjaga keamanan lingkungan.
“Pendekatan seperti ini merupakan langkah nyata untuk menciptakan kedekatan dengan masyarakat. Kami ingin warga merasa nyaman dan tidak berjarak dengan Polri, sehingga komunikasi dua arah bisa terjalin dengan baik,” ujar Kapolsek Leuwiliang, Kompol Maryanto, S.H., M.M.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Leuwiliang menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. “Dengan adanya interaksi langsung, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan aparat kepolisian serta turut menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ungkapnya.
Terpisah, Ps. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Hamzah Sofyan menambahkan bahwa kegiatan sambang warga juga merupakan sarana efektif untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. “Selain menyerap aspirasi, para Bhabinkamtibmas juga diharapkan memberikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungannya,” tuturnya.
Lebih lanjut, kegiatan sambang ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui komunikasi yang baik, masyarakat akan merasa aman dan terlindungi, serta termotivasi untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Leuwiliang agar tetap kondusif.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Hamzah Sofyan, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan modus menjanjikan gaji besar namun tanpa payung hukum resmi. “Tindakan seperti itu termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110 — operator kami siap melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat — atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas Ipda Hamzah Sofyan.






