BOGOR – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polsek Babakan Madang Polres Bogor bersama unsur TNI, Satpol PP, dan Sekuriti Sentul City melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada senin malam (27/10/2025).
Sebanyak 20 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan patroli tersebut, yang dipimpin langsung oleh Pawas Ipda Roby Saefuloh, S.H., M.M. , dengan fokus pada pencegahan potensi gangguan kamtibmas di titik-titik rawan wilayah Kecamatan Babakan Madang.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan situasi wilayah Babakan Madang tetap aman dan kondusif, terutama di akhir pekan ketika aktivitas masyarakat meningkat,” ujar Ipda Roby Saefuloh saat memimpin kegiatan.
Patroli gabungan ini menyisir sejumlah lokasi strategis dan area publik di wilayah hukum Polsek Babakan Madang, di antaranya Mako Polsek Babakan Madang, Kawasan Perumahan Sentul City, Jalan Sentul Raya Kadumangu, Jalan Alternatif Sentul Baru, Tugu Panca Karsa, Area Sirkuit Sentul, Jalan Kadumangu, Jalan Cijayanti, Jalan Sumur Batu, dan Jalan Karang Tengah.
Kegiatan patroli dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan preventif dan humanis, termasuk memberikan imbauan kepada masyarakat, petugas keamanan perumahan, serta remaja yang masih berkumpul hingga larut malam. Upaya ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Adapun tujuan pelaksanaan KRYD ini adalah untuk mencegah terjadinya C3 (Curas, Curat, dan Curanmor), aksi balapan liar, tawuran remaja, serta penyalahgunaan minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum di wilayah hukum Polsek Babakan Madang.
“Kami bekerja sama dengan unsur TNI dan Satpol PP agar tindakan pencegahan dapat berjalan lebih maksimal. Sinergi lintas sektor menjadi kunci terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” tambah Ipda Roby.
Hingga kegiatan berakhir pada dini hari, situasi wilayah Kecamatan Babakan Madang terpantau aman, tertib, dan kondusif. Warga juga menyambut baik kegiatan patroli tersebut karena dinilai efektif dalam menekan potensi tindak kriminalitas serta meningkatkan rasa aman di kawasan permukiman dan jalan utama Sentul City.
“Kami sangat mendukung patroli gabungan ini. Sekarang kawasan Sentul terasa lebih aman dan nyaman,” ujar salah seorang warga Kadumangu yang ditemui tim patroli.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Hamzah Sofyan, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan modus menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi. “Tindakan tersebut termasuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas Ipda Hamzah Sofyan






