Bogor – sinergitas antara TNI dan Polri serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Ady Djunaidi bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Srogol, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Senin (27/10/2025).
Kegiatan sambang ini menjadi bagian dari upaya preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cijeruk. Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus memberikan edukasi kepada warga terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, petugas juga mengimbau warga agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar serta aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian maupun aparat desa setempat. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana mempererat komunikasi antara aparat keamanan dan masyarakat.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan sambang tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Bogor.
“Kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa ini merupakan wujud kehadiran negara di tengah masyarakat untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Didin Komarudin.
Lebih lanjut, Kapolsek Cijeruk menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami mengajak seluruh warga untuk selalu menjaga kerukunan antarwarga serta berkoordinasi dengan aparat apabila terjadi permasalahan yang berkaitan dengan keamanan,” tambahnya.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menjelaskan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan jajaran Polsek menjadi langkah penting dalam membangun komunikasi dua arah antara aparat dan masyarakat. Menurutnya, dengan komunikasi yang baik, potensi permasalahan di masyarakat dapat segera diidentifikasi dan ditangani sejak dini.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat, segala bentuk permasalahan dapat segera ditindaklanjuti. Hal ini memungkinkan solusi cepat ditemukan dan mencegah terjadinya konflik yang lebih besar,” ungkap IPDA Hamzah Sofyan.
Di kesempatan lain, IPDA Hamzah Sofyan juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki kejelasan hukum. “Apabila warga menemukan adanya indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi, itu termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang siap melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
Melalui kegiatan rutin seperti sambang warga ini, diharapkan sinergitas TNI-Polri dan masyarakat dapat semakin kuat. Kolaborasi tersebut menjadi pondasi penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.






