INDRAMAYU — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kedokanbunder Polres Indramayu Polda Jawa Barat melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) secara mandiri di wilayah hukumnya, Sabtu malam (1/11/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 21.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedokanbunder IPDA Eryana bersama sejumlah personel, menyasar berbagai lokasi rawan, termasuk kawasan obyek vital Pertamina Desa Kedokan Agung, kantor perbankan, lapangan sepak bola Desa Kedokanbunder, hingga perbatasan Gopala dan Jayalaksana.
Patroli malam itu difokuskan untuk mengantisipasi potensi kejahatan seperti C3 (curat, curas, dan curanmor), tawuran remaja, geng motor, penyalahgunaan narkotika, hingga peredaran minuman keras (miras).
Polisi juga melakukan dialogis, berdialog langsung dengan warga guna membangun kedekatan serta mengedukasi pentingnya menjaga keamanan bersama.
Dari hasil patroli, petugas berhasil mengamankan 32 botol miras berbagai merek dari seorang warga berinisial W (40), pedagang asal Desa Jayawinangun, Kecamatan Kedokanbunder. Selain itu, polisi juga membubarkan sekelompok remaja yang berkumpul hingga larut malam di Blok Karanganyar Desa Cangkingan, setelah menerima laporan dari masyarakat setempat.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Kedokanbunder IPDA Eryana mengatakan, kegiatan KRYD menjadi langkah strategis untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, terutama menjelang akhir pekan.
“Kami melaksanakan patroli secara masif di titik-titik rawan. Hasilnya, kami berhasil menertibkan peredaran miras dan membubarkan kumpulan remaja yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujar IPDA Eryana.
Ia menegaskan, peredaran miras kerap menjadi pemicu munculnya tindak pidana dan konflik sosial di masyarakat. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penjual maupun pengguna miras ilegal.
“Kami imbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak mengonsumsi minuman keras, tidak ikut-ikutan geng motor, dan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum. Mari kita jaga bersama situasi aman dan kondusif di wilayah Kedokanbunder,” ucapnya menambahkan.
Lebih jauh, IPDA Eryana juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, kerja sama antara warga dan aparat menjadi faktor penting dalam menciptakan rasa aman dan mencegah tindak kriminalitas sejak dini.
“Kami harap warga tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan. Polri akan selalu siap merespons cepat demi keamanan bersama,” tegasnya.
Terpisah Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.






