BUSER.ID-
LEMPUING, OKI – Gelontoran Dana Desa (DD) senilai Rp 791.586.000 yang dialokasikan untuk Desa Bumiarjo Makmur, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, tahun anggaran 2024, kini menjadi episentrum polemik. Aroma busuk korupsi tercium menyengat, menyulut amarah masyarakat dan memicu reaksi keras dari Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel).
Investigasi mendalam yang dilakukan oleh tim media mengungkap disparitas mencolok antara alokasi anggaran yang fantastis dengan realisasi di lapangan yang memprihatinkan. Dugaan praktik mark-up dan kegiatan fiktif mencuat ke permukaan, mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk mengeruk keuntungan pribadi dari dana yang seharusnya menyejahterakan masyarakat desa.
Yovi Meitaha, Koordinator SPM Sumsel, dengan nada berang mengecam keras dugaan penyelewengan ini. “Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, ini adalah kejahatan terstruktur yang merampas hak-hak masyarakat Bumiarjo Makmur! Dana Desa adalah instrumen vital untuk memajukan desa, bukan menjadi bancakan para koruptor,” serunya.
SPM Sumsel menyoroti secara tajam sejumlah pos anggaran yang dinilai absurd dan mencurigakan. Alokasi “Peningkatan Produksi Peternakan” sebesar Rp 156.500.000 dan “Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa” sebesar Rp 118.658.500 menjadi sorotan utama. Data yang dihimpun di lapangan justru menunjukkan kondisi yang kontradiktif, minimnya realisasi fisik yang sepadan dengan anggaran yang dikucurkan.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya fraud dalam pengelolaan Dana Desa ini. Ada upaya manipulasi data dan laporan untuk menutupi praktik korupsi yang sistematis,” ungkap Yovi. Ia menambahkan, SPM Sumsel akan menggandeng ahli hukum dan akuntan publik untuk melakukan audit investigasi independen guna mengungkap secara terang benderang praktik korupsi yang terjadi.
SPM Sumsel menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum. “Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Polda Sumsel untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan. Jangan biarkan para pelaku korupsi ini menikmati hasil kejahatannya. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” tegas Yovi.
Lebih lanjut, Yovi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Ia menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan anggaran desa dan berani melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan. “Jangan takut, jangan apatis. Ini adalah hak kita sebagai warga negara untuk mengontrol jalannya pemerintahan. SPM Sumsel siap menjadi garda terdepan dalam membela kepentingan masyarakat,” janjinya.
Skandal Dana Desa Bumiarjo Makmur ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa di Sumatera Selatan. Masyarakat menuntut keadilan dan transparansi. Akankah aparat penegak hukum mampu mengungkap kebenaran dan menyeret para pelaku korupsi ke meja hijau? Waktu akan menjawab.
Di tengah derasnya tudingan dan desakan untuk transparansi, Kepala Desa Bumiarjo Makmur memilih untuk bungkam seribu bahasa. Upaya konfirmasi dari awak media menemui jalan buntu. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa hanya membaca pesan tanpa memberikan respons apapun. Sikap ini semakin menguatkan dugaan adanya sesuatu yang disembunyikan dan menambah keraguan publik terhadap integritas pengelolaan Dana Desa di Bumiarjo Makmur.
Ketidakjelasan ini tentu saja memperkeruh suasana dan memicu spekulasi liar di kalangan masyarakat. Ketertutupan Kepala Desa dalam memberikan klarifikasi justru menjadi bumerang yang dapat meruntuhkan kepercayaan publik dan memperburuk citra pemerintahan desa.(Tim)



