Polsek Sindang Sosialisasikan Layanan Digital Dumas Propam Polri, Dorong Masyarakat Laporkan Pelanggaran Secara Cepat dan Aman

 

Indramayu – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja Polri, Polsek Sindang Polres Indramayu Polda Jawa Barat melaksanakan sosialisasi layanan digital Dumas Propam Polri (Pengaduan Masyarakat Propam) kepada warga di wilayah hukum Polsek Sindang, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan di titik kumpul masyarakat, dengan melibatkan personel Bhabinkamtibmas dan anggota Propam Polsek Sindang yang memberikan penjelasan langsung kepada warga tentang tata cara penggunaan layanan Dumas Propam Polri.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sindang AKP H. Suhendi mengatakan, Dumas Propam Polri merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memperkuat integritas dan meningkatkan kepercayaan publik.

“Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menghadirkan terobosan digital untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri. Layanan ini kami sebut Pengaduan Cepat Propam Polri,” ujarnya.

Menurut AKP H. Suhendi, masyarakat cukup memindai kode QR (barcode) yang telah disebarluaskan di berbagai media resmi Polri.

Setelah itu, pelapor dapat mengisi formulir aduan secara online, mencantumkan kronologi kejadian, dan melampirkan bukti pendukung. “Cukup scan barcode, isi identitas, kronologi, serta unggah bukti. Laporan langsung diterima oleh Propam, dan kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tegasnya.

Selain melalui QR Code, masyarakat juga dapat mengakses situs resmi Propam Polri di https://yanduan.propam.polri.go.id/ untuk melaporkan aduan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan internal sekaligus menegaskan komitmen Polri terhadap prinsip good governance dalam penegakan disiplin dan kode etik profesi kepolisian.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui pertemuan langsung dengan masyarakat, maupun unggahan di media sosial resmi kepolisian.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa sistem pengaduan kini lebih terbuka dan efisien. Polri berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dengan serius dan profesional,” katanya.

AKP H. Suhendi juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga citra dan kepercayaan terhadap institusi Polri.

“Partisipasi aktif warga dalam melaporkan pelanggaran atau penyimpangan akan membantu kami memperbaiki diri dan menjaga marwah Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *