MADIUN, BUSERJATIM.COM GROUP – Dalam upaya menjaga disiplin dan mencegah pelanggaran di lingkungan prajurit, Kodim 0803/Madiun melaksanakan kegiatan pengecekan handphone (HP) terhadap anggotanya. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Makodim 0803/Madiun, Rabu (12/11/2025).
Pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Seksi Intelijen (Pasiintel) Kodim 0803/Madiun Kapten Inf Norodin, didampingi personel staf intelijen. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap maraknya kasus judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang belakangan semakin meresahkan masyarakat, termasuk di lingkungan aparat.
Kapten Inf Norodin menjelaskan, pemeriksaan HP dilakukan secara acak kepada seluruh prajurit dan PNS Kodim 0803/Madiun. Tujuannya untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online maupun pinjol ilegal yang dapat merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik institusi TNI AD.
“Langkah ini merupakan bentuk pengawasan internal agar prajurit Kodim 0803/Madiun tetap disiplin, bersih dari pelanggaran, dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tegas Kapten Norodin.
Selain pengecekan, pihaknya juga memberikan pembinaan dan sosialisasi mengenai dampak hukum serta konsekuensi moral dari terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut. Para prajurit diimbau untuk bijak menggunakan media digital serta menghindari segala bentuk perjudian dan pinjaman online yang tidak resmi.
Kegiatan pengecekan ini akan dilaksanakan secara berkala dan mendadak untuk memastikan kedisiplinan prajurit tetap terjaga. Dengan langkah tegas dan pembinaan berkelanjutan, diharapkan tidak ada anggota Kodim 0803/Madiun yang terjerumus dalam praktik negatif yang dapat merugikan diri dan satuan.






