BOGOR – Dalam rangka memperkuat hubungan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor secara rutin melaksanakan kegiatan sambang ke desa binaan. Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung situasi dan kondisi wilayah, sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga.
Salah satu kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Aiptu Dedi Koswara. Ia melakukan sambang dialogis dengan warga Kampung Loa Mayung RT 01/01, Desa Cilember, pada Minggu (16/11/2025).
Dalam sambangnya, Aiptu Dedi Koswara bersilaturahmi sekaligus berdialog dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta elemen masyarakat lainnya. Kegiatan ini bertujuan menyerap informasi terkait dinamika sosial yang tengah berkembang di lingkungan warga.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian guna mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas. Peran aktif warga sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan.
“Mari kita bersama-sama membangun kebersamaan dan selalu mengedepankan rasa kekeluargaan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban secara bersama-sama,” ujar Aiptu Dedi Koswara.
Ia menambahkan bahwa kegiatan sambang seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk mengetahui secara langsung permasalahan yang terjadi di desa binaannya. Dengan demikian, setiap persoalan dapat segera ditangani dan diselesaikan dengan cara yang damai.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua, AKP Budi Suratman, S.H., mengatakan bahwa sinergitas antara Bhabinkamtibmas dan aparatur desa merupakan kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat.
Menurut Kapolsek, kedekatan aparat dengan warga dapat memperkuat kerja sama dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah. Polres Bogor terus mendorong seluruh Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan komunikasi serta kemitraan di desa binaan masing-masing.
“Saya telah menginstruksikan kepada seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polsek untuk selalu melekat dan membangun kebersamaan dengan perangkat desa dan masyarakat, guna terciptanya kondusivitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor,” jelasnya.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi. Modus tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera adukan atau laporkan melalui Call Center Polri (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas IPDA Hamzah Sofyan.






