BOGOR – Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Polsek CSR Polres Bogor, Aiptu M. Yusuf, melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis dengan masyarakat di wilayah binaannya pada Minggu (16/11/2025).
Kegiatan sambang tersebut dilakukan di RT 01/01, Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat. Aiptu M. Yusuf menyempatkan diri berdialog dan bersilaturahmi dengan warga di sela menjalankan tugas sehari-harinya.
Menurutnya, kegiatan sambang rutin menjadi sarana penting untuk menciptakan kedekatan dengan masyarakat. Warga pun diharapkan tidak sungkan menyampaikan berbagai informasi yang berkaitan dengan situasi keamanan di lingkungan masing-masing.
“Dalam kegiatan ini rutin dilaksanakan sehingga warga tidak sungkan menyampaikan informasi apa pun,” ujar Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan, Aiptu M. Yusuf.
Ia menambahkan bahwa komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat merupakan kunci dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Oleh karena itu, ia terus mendorong warga agar lebih aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Selain berdialog, Aiptu M. Yusuf juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Peran serta warga dianggap sangat penting dalam mendukung keberhasilan tugas kepolisian di tingkat desa.
“Diharapkan dengan keberadaan kita di tengah-tengah masyarakat, warga juga akan turut membantu tugas Polri dalam menjaga situasi kamtibmas,” tuturnya.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau mengetahui tindakan kriminal lainnya.
IPDA Hamzah Sofyan juga menegaskan bahwa masyarakat harus waspada terhadap modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menawarkan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum resmi. Praktik tersebut dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat. Atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.






