POLRI Melalui Bhabinkamtibmas  Polsek Nanggung Polres Bogor Laksanakan Cooling System, Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Dialogis ke Kantor Desa Binaan

BOGOR – Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah desa binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Nanggung Polres Bogor, Bripka Adhitya R.F., melaksanakan patroli sinergitas melalui pendekatan dialogis ke warga, staf, dan Kepala Desa Curugbitung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, pada Selasa (18/11/2025).

Kegiatan patroli dialogis ini merupakan bagian dari program Cooling System yang dijalankan Polri untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang berbagai agenda masyarakat maupun potensi kerawanan di wilayah desa binaan.

Sesuai arahan Kapolres Bogor Polda Jawa Barat, AKBP Wikha Ardilestianto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Nanggung Polres Bogor, AKP Ucup Supriatna, S.Pd., M.Pd., Bhabinkamtibmas bersama Babinsa tidak hanya melaksanakan patroli dan menyambangi kantor desa, tetapi juga aktif memberikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada warga.

Di antara pesan kamtibmas yang disampaikan yaitu mengajak masyarakat dan perangkat desa untuk kembali mengaktifkan kegiatan Siskamling sebagai bentuk kewaspadaan kolektif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Sinergitas yang terjalin antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa menunjukkan komitmen kedua institusi dalam memberikan pelayanan, perlindungan, serta pengayoman kepada masyarakat sesuai dengan tugas pokoknya di wilayah desa binaan.

Kehadiran aparat keamanan di tengah masyarakat tidak hanya meningkatkan rasa aman, tetapi juga memperkuat hubungan kepercayaan antara staf desa, kepala desa, dan warga. Dengan komunikasi yang baik, koordinasi terkait isu kamtibmas dapat lebih cepat dilakukan.

Kepala Desa Curugbitung turut menyambut positif kunjungan tersebut. Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa sangat membantu dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan rasa nyaman di lingkungan kerja desa maupun masyarakat Curugbitung.

Di tempat lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menjelaskan bahwa tugas kepolisian bukan hanya melaksanakan patroli, tetapi juga memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Melalui komunikasi santai bersama perangkat desa, pesan kamtibmas dapat tersampaikan dengan baik sehingga masyarakat dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan lingkungannya.

IPDA Hamzah Sofyan menegaskan, apabila masyarakat menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminal lainnya, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak resmi dan dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO), masyarakat diminta segera melapor.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587 untuk mendapatkan penanganan cepat dari petugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *