Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

BOGOR – Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada Rabu (19/11/2025) guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang beraktivitas pada pagi hari. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan, kenyamanan, serta kelancaran arus kendaraan di wilayah hukum Polsek Ciampea.

Pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan oleh personel Unit Lantas Polsek Ciampea di beberapa titik rawan kemacetan. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan lalu lintas serta meminimalkan hambatan perjalanan masyarakat yang memulai aktivitas kerja, sekolah, maupun kegiatan lainnya.

Selain mengatur arus kendaraan, petugas juga membantu masyarakat yang hendak menyeberang jalan. Tindakan ini merupakan bentuk pelayanan langsung kepada warga sebagai upaya menjaga keselamatan pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor.

Personel kepolisian turut mengingatkan pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Disiplin berkendara menjadi salah satu faktor penting untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kecamatan Ciampea.

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan protap harian Polsek Ciampea, yang rutin dilaksanakan setiap pagi sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran petugas di jalan diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Kapolsek Ciampea menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, langkah kecil seperti pengaturan lalu lintas memiliki dampak besar bagi keamanan masyarakat, terutama pada jam-jam sibuk.

Masyarakat yang melintas pun terlihat antusias dan merasa terbantu dengan keberadaan petugas di lokasi. Pengaturan yang dilakukan memberikan rasa aman sekaligus memperlancar pergerakan kendaraan di jalur utama Ciampea.

Dalam kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal. Praktik yang menjanjikan gaji besar tanpa kejelasan payung hukum dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

IPDA Hamzah Sofyan menegaskan bahwa laporan masyarakat dapat disampaikan melalui Call Center 110, yang beroperasi selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor 0812 1280 5587. Polres Bogor berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *