Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Sambang Warga di Desa Ciburayut untuk Perkuat Kamtibmas

Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk, Aiptu Rohmat, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini merupakan salah satu agenda rutin yang dilakukan guna mendekatkan diri dengan masyarakat dan melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk.

Sambang warga menjadi sarana penting yang digunakan aparat kepolisian untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat. Melalui interaksi langsung, anggota Polri dapat membangun hubungan emosional yang harmonis sehingga warga merasa lebih dekat dan nyaman dengan kehadiran polisi.

Kegiatan seperti ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Dengan hadir secara konsisten di lingkungan warga, Bhabinkamtibmas dapat mengetahui secara langsung kondisi sosial serta dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sambang warga merupakan langkah strategis untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, Polri dan warga harus terus membangun kolaborasi demi terciptanya kamtibmas yang kondusif.

“Dengan adanya kedekatan ini, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota kepolisian serta turut berperan aktif menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ujar Kapolsek. Ia juga menegaskan bahwa informasi dari masyarakat sangat penting sebagai bahan tindak lanjut dalam upaya pencegahan gangguan keamanan.

Selain itu, sambang warga juga menjadi kesempatan bagi petugas untuk menyerap aspirasi masyarakat, baik terkait keamanan maupun persoalan sosial lainnya. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan mengurangi potensi konflik.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang merupakan bagian dari upaya Polri untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat. “Selain mendengarkan aspirasi warga, kami juga memberikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa Polres Bogor terus mengupayakan pendekatan humanis dalam setiap pelayanan kepolisian. Dengan bekerjasama dan saling mendukung, masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Dalam kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa kejelasan payung hukum. Modus tersebut dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

IPDA Hamzah Sofyan menegaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center 110, yang melayani aduan selama 24 jam penuh, atau melalui nomor aduan Polres Bogor 0812 1280 5587. Seluruh laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polres Bogor dalam menjaga keamanan wilayah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *