Sinergitas TNI–POLRI, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Sambang Tokoh Masyarakat di Desa Cikuda

Bogor – Sinergitas TNI dan Polri kembali ditunjukkan melalui kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Soma, bersama Babinsa Desa Cikuda, Serda Kristiono S. Kegiatan sambang tersebut dilaksanakan di kediaman tokoh masyarakat, Kadus 3 Bapak Komarudin (Komeng), di Kampung Asem RT 02/07, Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (19/11/2025).

Kegiatan sambang ini merupakan agenda rutin yang bertujuan mendekatkan diri dengan masyarakat serta meningkatkan deteksi dini di wilayah hukum Polsek Parungpanjang. Pendekatan secara humanis menjadi salah satu strategi untuk memperkuat hubungan antara aparat keamanan dengan masyarakat.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali informasi terkait situasi keamanan lingkungan sekaligus mendengarkan aspirasi dari tokoh masyarakat setempat. Upaya ini diharapkan dapat membangun komunikasi yang lebih efektif dalam menjaga stabilitas keamanan di Desa Cikuda.

Kegiatan sambang seperti ini juga merupakan sarana yang kerap digunakan anggota Polri sebagai bentuk penguatan kedekatan dengan masyarakat. Dengan terjalinnya hubungan emosional yang harmonis, diharapkan masyarakat semakin nyaman dan terbuka ketika berkoordinasi dengan aparat.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Parungpanjang AKBP Dr. Suharto, S.H., M.H, menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan langkah strategis untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Kehadiran anggota di tengah masyarakat diharapkan dapat menghilangkan sekat serta membangun rasa aman dan percaya.

“Dengan kedekatan tersebut, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri dan turut menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungannya. Informasi yang disampaikan masyarakat juga akan lebih cepat kami tindak lanjuti,” ujar Kapolsek Parungpanjang.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menjelaskan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang harus terus ditingkatkan sebagai upaya mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus memberikan imbauan kamtibmas. Masyarakat diminta untuk tetap meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.

“Melalui sinergi antara aparat dan warga, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan keamanan, tindakan kriminalitas, maupun adanya dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi. Aktivitas tersebut dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Apabila menemukan hal-hal tersebut, segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang melayani aduan masyarakat 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor 0812 1280 5587,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *