BOGOR – Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar Aiptu Soma melaksanakan kegiatan sambang kepada tokoh masyarakat, Bapak Nana Sumarna, di Kampung Binong RT 01/04, Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas kepolisian untuk mempererat hubungan dengan warga sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Parungpanjang.
Kegiatan sambang tersebut menjadi salah satu sarana efektif bagi anggota Polri untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat. Melalui interaksi langsung, diharapkan terbangun hubungan emosional yang harmonis antara polisi dan warga sehingga dapat menciptakan suasana lingkungan yang aman dan kondusif.
Dalam kunjungannya, Aiptu Soma berdialog dengan tokoh masyarakat mengenai kondisi keamanan, potensi kerawanan, serta berbagai kebutuhan masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian. Polri memastikan bahwa aspirasi warga menjadi salah satu bahan evaluasi dalam penguatan layanan kepolisian.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Parungpanjang AKBP Dr. Suharto, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan sambang merupakan langkah strategis untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Dengan hadir secara langsung, Polri ingin memastikan warga merasa dekat dan tidak merasakan adanya jarak dengan aparat kepolisian.
AKBP Dr. Suharto menjelaskan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan petugas kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan hubungan yang baik, warga akan lebih mudah memberikan informasi yang diperlukan untuk penanganan cepat dan tepat.
Menurut Kapolsek, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat menjadi bagian dari upaya Polri dalam memastikan keamanan tetap terjaga. Setiap informasi sekecil apa pun dari warga sangat berarti dalam mendukung langkah-langkah pencegahan gangguan kamtibmas.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menjelaskan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang bukan hanya untuk menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga memberikan imbauan agar warga meningkatkan kewaspadaan. Antisipasi dini dinilai penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
IPDA Hamzah Sofyan menambahkan bahwa kerja sama antara masyarakat dan Polri menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman. Warga diminta untuk selalu berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan saling mengingatkan satu sama lain.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminal, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar yang tidak memiliki payung hukum resmi. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam atau menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 untuk mendapatkan penanganan cepat dari petugas.






