Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Polres Bogor Sambangi Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas di Desa Cibadak

BOGOR – Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Polres Bogor Polda Jabar Aiptu Jaiman melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, pada Senin (24/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin yang bertujuan untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjungsari.

Kegiatan sambang tersebut menjadi salah satu sarana efektif bagi anggota Polri untuk membangun kedekatan dan komunikasi langsung dengan warga. Melalui interaksi seperti ini, diharapkan terjalin hubungan emosional yang harmonis antara masyarakat dan kepolisian sehingga dapat mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Dalam kesempatan itu, Aiptu Jaiman berdialog dengan warga mengenai situasi keamanan lingkungan, potensi kerawanan, serta berbagai aspirasi masyarakat yang membutuhkan perhatian kepolisian. Sambang warga dinilai sangat penting sebagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas sejak dini.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Tanjungsari Iptu Agung Taupan Agustian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang adalah langkah strategis untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Kehadiran polisi secara langsung di tengah warga diharapkan mampu membangun rasa kepercayaan dan menghilangkan jarak antara masyarakat dan Polri.

Iptu Agung Taupan Agustian menegaskan bahwa dengan komunikasi yang baik, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat menyampaikan informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan potensi gangguan kamtibmas.

Menurut Kapolsek Tanjungsari, peran aktif warga sangat membantu Polri dalam upaya menciptakan situasi yang kondusif. Informasi yang cepat dan akurat dari masyarakat menjadi faktor penting dalam penanganan dan pencegahan gangguan keamanan.

Terpisah, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan, S.H. menjelaskan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang tidak hanya bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga memberikan imbauan agar warga meningkatkan kewaspadaan. Antisipasi dini diperlukan untuk mencegah berbagai kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

IPDA Hamzah Sofyan menambahkan bahwa Polri terus mendorong masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Kebersamaan antara warga dan aparat menjadi kunci utama terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan tertib.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan kembali menegaskan bahwa apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa payung hukum yang jelas—yang dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melapor ke Call Center 110 yang beroperasi 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Dengan berbagai langkah preventif tersebut, Polres Bogor berharap kerja sama antara masyarakat dan kepolisian semakin kuat dalam menjaga keamanan wilayah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *