Polsek Jatibarang Lakukan Pengamanan Pelantikan KPPS, Ingatkan Petugas Jaga Integritas

 

Indramayu – Polsek Jatibarang Polres Indramayu Polda Jabar melakukan pengamanan kegiatan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kuwu Desa Jatibarang Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Desa Jatibarang, Kamis (27/11/2025).

Kegiatan dipimpin oleh Ketua Pemilihan Kuwu Desa Jatibarang Didi Nuryadi selaku penanggung jawab, dan dihadiri oleh sejumlah unsur terkait.

Dalam kegiatan tersebut, panitia resmi melantik 91 petugas KPPS dan 26 petugas Pamsung TPS yang akan bertugas pada pelaksanaan Pemilihan Kuwu 2025.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Jatibarang KOMPOL Darli menyampaikan pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian pelantikan berjalan aman dan tertib.

“Polsek Jatibarang melakukan pengamanan terbuka dan tertutup, sekaligus deteksi dini guna mengantisipasi potensi kerawanan. Kami ingin pelantikan KPPS dan seluruh tahapan Pilwu berjalan lancar,” ujarnya.

Selain pengamanan, Polsek Jatibarang juga berkoordinasi dengan Forkopimcam untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi menjelang pelaksanaan Pilwu.

Kapolsek Jatibarang KOMPOL Darli mengimbau seluruh panitia dan petugas KPPS agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta mematuhi aturan yang berlaku selama proses Pilwu.

“Kami berharap seluruh petugas dapat bekerja profesional dan netral. Pilwu ini adalah amanah masyarakat, sehingga setiap tahapan harus dijalankan dengan transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Kapolsek juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan kebersamaan antar petugas serta perangkat desa guna mencegah potensi gangguan keamanan.

“Kami mengajak semua pihak untuk tetap menjaga ketertiban dan kondusivitas. Semoga dengan kerja sama yang baik, pelaksanaan Pilwu Desa Jatibarang dapat berjalan aman, lancar, dan menghasilkan pemimpin desa yang membawa kebaikan bagi masyarakat,” harapnya.

Terpisah Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.

“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” ujarnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *