Sinergitas TNI–POLRI, Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi Polres Bogor dan Babinsa Lakukan Problem Solving di Desa Jatisari Cileungsi

BOGOR – Sinergitas TNI dan Polri kembali ditunjukkan melalui kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi Aipda Eri Sugiarto bersama Babinsa Serda Sudarno di wilayah Desa Jatisari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman, harmonis, dan kondusif.

Dalam pelaksanaan sambang tersebut, keduanya turut melakukan problem solving terhadap permasalahan warga yang terjadi di Perumahan Sunrise River RT 002/011 Desa Jatisari. Kehadiran petugas di lokasi bertujuan mencari solusi terbaik dan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan serta menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

Menurut Kompol Edison, keberadaan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah binaan sangat penting sebagai bagian dari pencegahan konflik sosial sejak dini. Kehadiran aparat juga diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memperkuat komunikasi antara warga dan petugas.

“Bhabinkamtibmas mengingatkan agar dalam kehidupan bermasyarakat setiap warga saling menjaga hubungan harmonis dengan tetangga. Sikap saling menghormati akan mencegah timbulnya permasalahan antarwarga,” jelas Kompol Edison.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan secara konsisten dapat membantu petugas mengidentifikasi potensi permasalahan sejak awal. Dengan demikian, setiap persoalan dapat segera dicarikan solusi sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Ia menegaskan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan langkah strategis dalam mempercepat penanganan setiap permasalahan yang muncul. Kolaborasi aktif antara warga, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa menjadi kunci terwujudnya lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kehadiran polisi di tengah masyarakat memungkinkan setiap persoalan dapat dengan cepat ditindaklanjuti. Hal ini penting agar penyelesaian dapat segera dilakukan dan mencegah munculnya konflik berskala lebih besar,” ujar IPDA Hamzah.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum. Modus tersebut dapat masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia menegaskan bahwa masyarakat dapat mengadukan setiap temuan melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 agar segera dilakukan penanganan oleh petugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *