Bogor – Sinergitas antara TNI dan Polri terus diperkuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Bripka Debri Yudistira bersama Babinsa Serda Maman Sopian melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Minggu (30/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga sekaligus memberikan pesan kamtibmas dan edukasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keduanya juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Bogor.
“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan antarsesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Segera lakukan koordinasi dengan aparat apabila terjadi permasalahan terkait kamtibmas,” jelas AKP Didin Komarudin, S.H., M.H.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengatakan bahwa intensifikasi kegiatan sambang dan komunikasi langsung dengan warga sangat penting untuk mengidentifikasi sekecil apa pun potensi permasalahan di masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kehadiran polisi di tengah masyarakat akan mempercepat penanganan setiap permasalahan sehingga solusi dapat segera ditemukan dan mencegah berkembangnya persoalan yang lebih besar,” ungkap IPDA Hamzah Sofyan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, karena hal tersebut dapat mengarah pada TPPO.
“Segera laporkan melalui Call Center 110 (operator melayani 24 jam), atau melalui Nomor Aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegas IPDA Hamzah Sofyan.






