Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

Bogor — Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada pagi hari sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat pengguna jalan.

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan pada Sabtu (13/12/2025) di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Ciampea, Kabupaten Bogor.

Pengaturan lalu lintas dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di pagi hari, khususnya bagi warga yang akan berangkat bekerja, anak-anak yang akan menyeberang jalan menuju sekolah, serta pengguna jalan lainnya.

Anggota Polsek Ciampea tampak sigap membantu masyarakat, termasuk mengatur arus kendaraan dan menyeberangkan pelajar di lokasi-lokasi yang memiliki tingkat kepadatan lalu lintas cukup tinggi.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan serta meminimalisasi potensi kecelakaan lalu lintas, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Pelaksanaan pengaturan lalu lintas pagi hari merupakan bagian dari prosedur tetap (protap) Kepolisian yang secara rutin dilaksanakan setiap pagi oleh anggota Polsek Ciampea sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan kehadiran anggota Kepolisian di lapangan, diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitas pagi hari dengan lancar serta merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Selain melaksanakan pengaturan lalu lintas, anggota Polsek Ciampea juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Apabila masyarakat menemukan adanya tindak kriminalitas, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang jelas dan mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO), agar segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian,” tegasnya.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan melalui Call Center Polri 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Polres Bogor berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *