Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Sambangi Satkamling, Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

Bogor – Dalam rangka memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan sambang ke pos satuan keamanan lingkungan (Satkamling).

Kegiatan sambang tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk, AIPTU Rohmat, di Pos Kamling Kampung Cigombong RT 01/03, Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (13/12/2025).

Sambang Satkamling ini merupakan kegiatan rutin Bhabinkamtibmas sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk.

Dalam kesempatan tersebut, AIPTU Rohmat berdialog langsung dengan warga yang sedang melaksanakan ronda malam. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga agar mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam secara bergilir guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, seperti pencurian, peredaran narkoba, maupun gangguan keamanan lainnya.

Kegiatan sambang ini juga menjadi sarana efektif dalam membangun hubungan emosional yang harmonis antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta komunikasi yang baik serta kepercayaan publik terhadap kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk Kompol Uba Subroto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang Satkamling merupakan langkah strategis untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat tanpa adanya sekat.

“Dengan kedekatan tersebut, masyarakat akan lebih mudah berkolaborasi dengan Polri dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya, serta lebih terbuka dalam menyampaikan informasi yang dapat segera kami tindak lanjuti,” terang Kapolsek.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menjelaskan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, seluruh personel di lapangan diminta tidak hanya melakukan sambang, tetapi juga aktif mendengarkan aspirasi masyarakat dan memberikan edukasi kamtibmas.

“Selain sambang dan mendengarkan keluhan warga, personel juga diminta memberikan imbauan agar masyarakat selalu waspada serta mampu mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi sewaktu-waktu, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” tuturnya.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menegaskan bahwa apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas—yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Silakan segera menghubungi Call Center Polri di (021) 110 yang melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *