Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi Polres Bogor Laksanakan Kontrol Pos Kamling Desa Mampir

Bogor — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi Polres Bogor melaksanakan kegiatan kontrol dan pengecekan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) di wilayah desa binaan.

Kegiatan kontrol Pos Kamling tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mampir, Aiptu Giyamto, pada Jumat malam (12/12/2025) di Kampung Mampir Barat RT 04 RW 01, Desa Mampir, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Pengecekan Pos Kamling ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan warga dalam menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Giyamto melakukan dialog dengan petugas jaga Pos Kamling yang terdiri dari Bapak Boeng, Bapak Herman, dan Bapak Yusuf, sekaligus memberikan arahan terkait pelaksanaan tugas ronda malam.

Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada petugas jaga, di antaranya agar kegiatan patroli keliling dilaksanakan secara rutin setiap satu jam secara bergantian serta tetap mengutamakan faktor keselamatan diri.

Selain itu, petugas ronda juga diingatkan untuk selalu waspada selama melaksanakan patroli dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan pelaku tindak pidana, melainkan segera melaporkannya kepada Polsek Cileungsi.

Petugas jaga Pos Kamling juga diimbau agar melengkapi diri dengan perlengkapan penunjang seperti senter dan pentungan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca dengan menyiapkan jas hujan dan sepatu bot mengingat intensitas hujan yang cukup tinggi.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cileungsi KOMPOL Edison, menyampaikan bahwa kegiatan kontrol Pos Kamling merupakan bagian dari upaya Polri dalam menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat.

“Dengan aktifnya Pos Kamling dan keterlibatan warga, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Cileungsi.

Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana bagi Bhabinkamtibmas untuk mempererat komunikasi dan sinergi dengan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Cileungsi.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

“Apabila masyarakat menemukan adanya tindak kriminalitas, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas dan mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO), agar segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian,” tegasnya.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan melalui Call Center Polri 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Polres Bogor berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *