Bhabinkamtibmas Polsek Lelea Dialog Santai di Teras Rumah Warga, Berikan Pesan Kamtibmas

Indramayu – Dalam upaya memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Lelea, Polres Indramayu Polda Jabar, melaksanakan silaturahmi kamtibmas ke rumah warga di wilayah Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Kamis (10/7/2025).

Dengan suasana akrab di teras rumah warga, Bhabinkamtibmas Polsek Lelea tampak berdialog santai bersama warga setempat.

Duduk bersila, mereka membicarakan berbagai hal seputar situasi keamanan lingkungan, sambil menikmati kopi hitam yang dihidangkan tuan rumah.

Dialog itu bukan sekadar basa-basi, melainkan jembatan penting bagi upaya menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Lelea AKP Heriyanto menjelaskan bahwa kegiatan sambang warga ini menjadi bagian dari strategi Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Silaturahmi seperti ini sangat efektif untuk menyerap aspirasi warga secara langsung. Melalui percakapan santai, Bhabinkamtibmas bisa menggali informasi dan merespons potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujar AKP Heriyanto.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan aktif warga menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan warga merasa lebih terlindungi sekaligus lebih nyaman dalam menyampaikan keluh kesah mereka.

“Kegiatan ini juga mendorong terbangunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Tidak harus formal, karena komunikasi yang tulus dan alami justru lebih mudah diterima,” tambahnya.

Lebih lanjut, silaturahmi ini juga menjadi ruang bagi polisi untuk menyampaikan imbauan kamtibmas, termasuk ajakan untuk menjauhi kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, hingga potensi konflik sosial di lingkungan sekitar.

Kapolsek Lelea berharap pola sambang seperti ini dapat terus dikembangkan dan diperluas ke seluruh wilayah desa binaan.

“Kami ingin memastikan setiap sudut desa terpantau, dan setiap warga merasa bahwa kehadiran polisi adalah bagian dari solusi, bukan sekadar penegak hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan bersama, serta memanfaatkan kanal pengaduan resmi yang telah disediakan kepolisian.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau melalui call center 110,” jelas AKP Tarno.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *