Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Sambang Warga dalam Rangka Harkamtibmas

Bogor — Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan sambang warga dan patroli wilayah binaan.

Bhabinkamtibmas Desa Cibeber 1, Aiptu Samsudi, melaksanakan kontrol dan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (13/12/2025). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kegiatan sambang dan patroli ini merupakan rutinitas yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas sebagai upaya mendekatkan diri dengan warga sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Leuwiliang.

Dalam pelaksanaannya, Aiptu Samsudi berinteraksi langsung dengan warga, menyerap aspirasi, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat senantiasa menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk membangun keakraban dan kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat, sehingga terjalin hubungan yang harmonis serta tercipta sinergitas dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya di wilayah yang dinilai rawan.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga merupakan langkah strategis untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan agar warga merasa dekat dengan Polri dan tidak merasakan adanya sekat, sehingga terbangun kepercayaan dan kemauan untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ujar Kapolsek Leuwiliang.

Sementara itu, PS Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, anggota Polri tidak hanya melaksanakan sambang warga, tetapi juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.

“Selain mendengarkan aspirasi warga, kami juga mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tuturnya.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menegaskan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

“Apabila masyarakat menemukan adanya tindak kriminalitas, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas dan mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO), agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan melalui Call Center Polri 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Polres Bogor berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *