Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Bersinergi dengan TNI Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Desa Binaan

Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, AIPDA Hariyanto, bersinergi dengan unsur TNI dan pemerintah desa dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah desa binaan, Minggu (14/12/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Babinsa Koptu Wahyudin serta staf desa sebagai bentuk kolaborasi TNI-Polri dan pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, serta mempererat kedekatan dengan masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa berkoordinasi dengan kepala desa untuk melaksanakan sosialisasi jam malam bagi anak-anak usia sekolah kepada warga masyarakat desa binaan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari, guna mencegah terjadinya kenakalan remaja serta potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga memberikan penyuluhan terkait harkamtibmas, dengan menekankan kewaspadaan terhadap maraknya tawuran remaja dan potensi keterlibatan dalam kelompok gangster.

Kepada para orang tua yang memiliki anak usia remaja, petugas mengimbau agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan serta memastikan anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 21.00 WIB, sebagai langkah pencegahan terhadap tawuran maupun kerawanan sosial lainnya.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Parung KOMPOL Maman Firmansyah, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif yang dilakukan jajaran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri dalam mencegah tawuran pelajar dan aksi kriminalitas lainnya.

Selain itu, Bhabinkamtibmas bersama aparat pemerintah desa juga memberikan arahan dan bimbingan kamtibmas terkait bahaya tawuran pelajar, keberadaan gangster, serta upaya pencegahan peredaran narkotika di lingkungan masyarakat dan satuan pendidikan.

“Peran aktif seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif,” ujar IPDA Hamzah Sofyan.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi, yang dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor 0812-1280-5587, agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *