Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Jalin Kedekatan dengan Warga Desa Binaan, Cegah Tawuran dan Gangster

Bogor — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Polda Jawa Barat terus menjalin kedekatan dan membangun komunikasi aktif dengan warga desa binaan.

Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Parung, BRIPKA Hera Sutarya, Polri hadir di tengah masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum binaannya, pada Jumat (12/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melaksanakan silaturahmi dan anjangsana kepada warga desa binaan sebagai bentuk pendekatan humanis serta upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan dan pembinaan terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), khususnya mengenai potensi kerawanan tawuran pemuda dan aktivitas kelompok atau gangster.

Bhabinkamtibmas mengimbau para orang tua yang memiliki anak usia remaja agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya. Salah satu langkah preventif yang disampaikan adalah memastikan anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB guna menghindari keterlibatan dalam tawuran maupun kerawanan sosial lainnya.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Parung KOMPOL Maman Firmansyah, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap aksi tawuran pelajar dan keberadaan gangster di wilayah hukum Polsek Parung.

Ia menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan edukasi, pembinaan, serta deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan arahan dan bimbingan kamtibmas terkait pencegahan tawuran pelajar, aktivitas kelompok gangster, serta bahaya peredaran narkotika di lingkungan masyarakat maupun di lingkungan sekolah.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan penyuluhan kepada masyarakat merupakan langkah strategis untuk membangun kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat, diharapkan potensi permasalahan dapat dicegah sejak dini melalui peran aktif orang tua, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga,” ujar IPDA Hamzah Sofyan.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas.

Ia menegaskan bahwa praktik tersebut dapat masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Polri di nomor (021) 110 yang melayani aduan selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *