Bogor – Dalam rangka memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor melaksanakan kegiatan sambang warga dan silaturahmi di wilayah desa binaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Parung, AIPDA Hermansyah, pada Sabtu (13/12/2025), sebagai bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang humanis dan dekat dengan masyarakat.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan kunjungan langsung ke Kantor Desa Bojong Sempu, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, guna mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan perangkat desa serta masyarakat setempat.
Pada kesempatan itu, AIPDA Hermansyah memberikan sosialisasi kamtibmas kepada staf desa, kepala dusun, ketua RW, serta tokoh pemuda Desa Bojong Sempu. Ia juga menggali informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungan desa dan mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi serta permasalahan yang disampaikan warga.
Kehadiran Bhabinkamtibmas disambut dengan hangat oleh unsur perangkat desa dan masyarakat. Warga merasa dihargai serta diakui perannya sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga memberikan penyuluhan mengenai langkah-langkah pencegahan tindak kriminalitas serta pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Dalam interaksi tersebut, warga juga diimbau agar tidak ragu untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas maupun hal-hal mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Parung KOMPOL Maman Firmansyah, S.H. menyampaikan apresiasi atas dedikasi Bhabinkamtibmas dalam menjalin kedekatan dan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan faktor penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menegaskan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, masyarakat diharapkan aktif berperan dalam menjaga kamtibmas dengan segera melaporkan setiap gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas yang terjadi di lingkungannya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, karena hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Apabila masyarakat menemukan indikasi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun dugaan TPPO, agar segera melaporkannya melalui Call Center Polri (021) 110 yang melayani pengaduan selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional,” pungkasnya.






