Polsek Palang Gelar Operasi Cipta Kondisi: Sisir Warung Arak Jelang Perayaan Nataru 2026

TUBAN, BUSERJATIM.COM GROUP,– Guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bertepatan dengan perayaan Natal 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026, Personel Polsek Palang Polres Tuban Polda Jatim melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa Operasi Cipta Kondisi pada Kamis (25/12/2025).

Operasi yang dipimpin langsung oleh kanit Reskrim dan Sabhara Polsek Palang ini menyasar sejumlah titik rawan, dengan fokus utama pemberantasan peredaran minuman keras jenis arak di wilayah hukum Kecamatan Palang.

​Penertiban Penjual Miras Ilegal
​Berdasarkan laporan masyarakat, petugas melakukan penyisiran ke beberapa warung yang ditengarai masih nekat menjual minuman keras. Dalam giat tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah liter botol arak siap edar dari beberapa lokasi berbeda.

​Kanit reskrim Palang menyatakan bahwa langkah preventif ini diambil untuk menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi alkohol berlebih, terutama di malam pergantian tahun. adalah perintah langsung dari bapak kapolsek palang.

​”Kami ingin memastikan bahwa ibadah Natal hari ini dan perayaan Tahun Baru 2026 nanti berjalan kondusif. Miras jenis arak merupakan salah satu pemicu utama keributan maupun kecelakaan lalu lintas, sehingga penertiban ini menjadi prioritas kami,”
ujar kanit reskrim Polsek Palang Aipda Edi Harianto.S.H. di sela-sela kegiatan.

​​Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memberikan edukasi dan teguran keras kepada pemilik warung agar tidak lagi menjual barang haram tersebut. Polsek Palang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama menjaga kondusivitas lingkungan.


​Hingga berita ini diturunkan, situasi di wilayah hukum Polsek Palang terpantau aman dan terkendali. Barang bukti hasil operasi kemudian dibawa ke Mapolsek Palang untuk proses pendataan dan pemusnahan lebih lanjut.(im)

Pos terkait