BOGOR – Pos Pengamanan (Pospam) Citeureup Polres Bogor menerima kunjungan Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Polda Jawa Barat, AKBP Risnanto, pada Senin (29/12/2025). Kunjungan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.20 WIB dalam rangka pengecekan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana pengamanan.
Kedatangan Pamatwil Polda Jabar disambut langsung oleh Kapospam Citeureup, KOMPOL Eddy Santosa, S.Pd., M.H., didampingi personel yang bertugas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan, khususnya dalam rangka pengamanan aktivitas masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Risnanto memberikan sejumlah arahan kepada personel Pospam Citeureup. Ia menekankan agar seluruh anggota senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, profesional, dan bertanggung jawab.
Selain itu, Pamatwil juga mengingatkan pentingnya penerapan sistem body system dalam pelaksanaan pengamanan dan pengaturan lalu lintas. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja personel serta meminimalkan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor.
Arahan lainnya yang disampaikan adalah agar personel secara aktif melakukan monitoring terhadap kegiatan masyarakat, khususnya di titik-titik rawan kepadatan dan potensi gangguan keamanan, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., dalam arahannya menegaskan bahwa seluruh jajaran diminta untuk selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta meningkatkan kepekaan terhadap setiap perkembangan situasi di lapangan. Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi antar fungsi dalam pelaksanaan tugas pengamanan.
Menurut Kapolres, kesiapsiagaan personel di pos pengamanan harus diimbangi dengan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dapat terus terjaga dan ditingkatkan.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas di lingkungan sekitarnya.
IPDA Hamzah Sofyan juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang jelas. Ia menegaskan bahwa modus tersebut dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal, segera laporkan melalui Call Center Polri di nomor (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” ujarnya.
Selama kegiatan kunjungan Pamatwil Polda Jabar berlangsung, situasi di Pospam Citeureup terpantau aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan yang menonjol.
Dengan adanya kunjungan dan arahan tersebut, diharapkan pelaksanaan tugas pengamanan di wilayah hukum Polres Bogor, khususnya di Pospam Citeureup, dapat berjalan optimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Pamatwil Polda Jabar Kunjungi Pospam Citeureup Polres Bogor, Tekankan Pelayanan Prima dan Pengamanan Lalu Lintas






