Polsek Kedokanbunder Tangani Dugaan Pengeroyokan di Jembatan Kalikapur

Indramayu – Kepolisian Sektor Kedokanbunder Polres Indramayu Polda Jawa Barat tengah menangani laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialami seorang warga di wilayah Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu.

Kapolsek Kedokanbunder IPDA Eryana mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban dan segera melakukan langkah-langkah awal penyelidikan.

“Peristiwa terjadi pada malam hari, sementara korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek pada pagi harinya. Setelah laporan kami terima, langsung kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar IPDA Eryana kepada awak media, Kamis (29/1/2026).

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/02/I/2026/SPKT/Polsek Kedokanbunder/Polres Indramayu/Polda Jabar, tertanggal 28 Januari 2026.

Berdasarkan laporan polisi, peristiwa dugaan pengeroyokan terjadi pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di Jembatan Blok Kalikapur, Desa Kedokanbunder Wetan, Kecamatan Kedokanbunder.

Korban sekaligus pelapor diketahui bernama Akhmad Faqih bin Masrudin (28), warga Desa Kedokanbunder Wetan. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami luka akibat serangan senjata tajam.

IPDA Eryana menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat korban berada di rumah salah satu saksi, Andi (33). Saat itu, korban mendapat informasi bahwa anak saksi Andi diduga menjadi korban pembacokan.

Korban bersama saksi kemudian mencari keberadaan anak tersebut.

Setelah bertemu, saksi Andi menanyakan peristiwa yang dialami anaknya dan mendapat informasi mengenai pihak yang diduga terlibat.

Selanjutnya, korban bersama beberapa saksi menuju lokasi yang disebut sebagai tempat pertemuan, yakni di Blok Kalikapur.

“Namun setibanya di lokasi, korban dan para saksi dihadang oleh sekelompok orang yang tidak dikenali. Kelompok tersebut diduga membawa senjata tajam dan langsung melakukan pengejaran serta penyerangan terhadap korban,” jelas IPDA Eryana.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka bacok di bagian tangan, kepala, dan punggung. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di RSUD Mursid Ibnu Syafiuddin Krangkeng sebelum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Sebagai barang bukti, penyidik telah mengamankan satu lembar visum et repertum.

“Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Kedokanbunder masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku serta motif kejadian,” tegas IPDA Eryana.

Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menegaskan komitmen Polres Indramayu dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana agar dapat segera ditangani,” ujarnya.

AKP Tarno juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami mengimbau agar segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau Call Center Polri 110,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *