NGAWI, BUSERJATIM.COM GROUP— Kebakaran rumah warga terjadi di Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, pada Sabtu (7/3/2026). Rumah milik seorang warga bernama Juminem dilaporkan terbakar dan mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Mendapat laporan dari warga, Babinsa Koramil 02/Paron Kodim 0805/Ngawi Serka Sukamto bersama Bhabinkamtibmas setempat segera mendatangi lokasi kejadian. Dengan sigap, keduanya langsung berkoordinasi dengan masyarakat untuk melakukan evakuasi serta upaya pemadaman agar api tidak menjalar ke rumah warga lainnya.
Serka Sukamto mengatakan bahwa tindakan cepat dilakukan begitu laporan diterima dari masyarakat. “Kami bersama warga segera melakukan evakuasi dan berupaya memadamkan api agar tidak merembet ke rumah di sekitarnya,” ujarnya di lokasi kejadian.
Berkat kerja sama antara aparat dan masyarakat, api akhirnya berhasil dikendalikan sehingga tidak menimbulkan kebakaran yang lebih luas. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Meski demikian, kebakaran mengakibatkan kerusakan pada bangunan rumah dan sejumlah barang milik korban. Kerugian materiil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta.
Saat ini, aparat bersama warga masih melakukan pendataan serta membantu korban untuk membersihkan sisa-sisa kebakaran. Pihak terkait juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal.






