INDRAMAYU,- Guna menjamin keselamatan para pemudik yang melintasi jalur utama Pantura, Polsek Sukagumiwang Polres Indramayu Polda Jabar kembali melakukan langkah preventif dengan memperbaiki dan memperkuat penutupan titik putaran balik (U-turn).
Kegiatan ini difokuskan di sepanjang jalur Bypass Pantura, mulai dari perbatasan Jatibarang hingga perbatasan Kabupaten Cirebon, Kamis (19/03/2026).
Pengerjaan pembetulan ini dilakukan mulai pukul 09.00 WIB oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukagumiwang, AKP Suripto, S.H., M.H., bersama personel regu siaga.
Petugas memasang kembali tolo-tolo dan bilah bambu yang sempat bergeser atau rusak guna memastikan tidak ada kendaraan yang memutar arah secara sembarangan di jalur cepat.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Ka Pos Pam Bundaran Cadangpinggan, AKP Suripto, menjelaskan keberadaan U-turn ilegal sangat berisiko memicu kecelakaan lalu lintas, terutama saat volume kendaraan pemudik mulai meningkat.
“Kami melakukan penyisiran dari jalur Pantura Kliwed hingga Binaria Cadangpinggan. Beberapa pembatas bambu dan tolo-tolo yang rusak kami perbaiki dan perkokoh kembali. Hal ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya tabrakan akibat kendaraan yang memotong jalan secara tiba-tiba,” jelas AKP Suripto.
Langkah penutupan U-turn ilegal ini merupakan bagian dari manajemen lalu lintas Operasi Ketupat Lodaya 2026. Jalur pantura dikenal sebagai jalur lurus dengan kecepatan kendaraan yang cukup tinggi, sehingga sterilisasi titik putaran liar menjadi prioritas kepolisian.
AKP Suripto mengimbau kepada warga sekitar dan pengguna jalan agar tidak merusak atau membuka pembatas yang telah dipasang demi keselamatan bersama.
“Kami meminta kerja sama masyarakat untuk tidak membuka kembali celah putaran ini. Kepada para pengguna jalan, kami sarankan untuk selalu menggunakan titik putaran balik resmi yang telah disediakan meskipun harus menempuh jarak sedikit lebih jauh, demi keamanan nyawa diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno






