INDRAMAYU – Suasana di Rest Area KM 130A Tol Cipali, wilayah Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, mulai menunjukkan peningkatan volume kendaraan. Guna memastikan ketertiban dan keamanan para pengunjung, personel Pos Pelayanan (Pos Yan) melakukan pengaturan kendaraan dan melakukan patroli dialogis, Minggu malam (22/3/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 20.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ka Posyan Rest Area KM 130A, IPTU Sutarko, S.H., didampingi Padal I IPDA Karyanto, S.H., beserta anggota Regu I.
Petugas tampak sigap mengatur alur masuk dan keluar kendaraan agar tidak terjadi penumpukan yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan tol lainnya.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Ka Pos Yan Rest Area 130A, IPTU Sutarko, menjelaskan pengaturan ini merupakan bagian dari pelayanan prima dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026.
Menurutnya, Rest Area KM 130A merupakan salah satu titik lelah favorit pemudik, sehingga pengawasan ekstra diperlukan untuk menjaga ketertiban area parkir.
Selain mengatur lalu lintas di dalam area peristirahatan, petugas juga aktif menyapa para pemudik untuk memberikan imbauan keamanan.
Masyarakat diingatkan agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap barang bawaan pribadi masing-masing. Petugas menekankan agar pemudik tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan saat ditinggal beristirahat atau ke toilet guna menghindari aksi kriminalitas.
“Kami ingin memastikan para pemudik dapat beristirahat dengan tenang dan nyaman sebelum melanjutkan perjalanan. Keamanan barang berharga dan kondisi fisik pengendara adalah hal utama yang selalu kami ingatkan agar perjalanan menuju kampung halaman tetap selamat,” ujar IPTU Sutarko.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno






