Majalengka – Ketua Komisi III DPRD Majalengka Fraksi PKS H. Iing Misbahuddin,S.M menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan publik meskipun aparatur sipil negara (ASN) menerapkan work from home (WFH) satu hari senin setiap minggu. Hal ini yang mendasari terbitnya Surat Edaran Bupati Majalengka atas WFH tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka Iing Misbahuddin menyampaikan pada prinsipnya memahami semangat efisiensi energi dan penghematan anggaran yang mendasari terbitnya Surat Edaran WFH tersebut. Namun, ada beberapa catatan yang akan kami kawal ketat:
Kami menekankan bahwa WFH ini adalah penyesuaian sistem kerja, bukan hari libur tambahan bagi ASN. Produktivitas harus tetap terjaga karena setiap pegawai wajib melaporkan output hasil kerja hariannya.
“Tujuan utama dari WFH ini adalah penghematan BBM dan operasional kantor. Kami minta kebijakan ini bukan hanya memindahkan beban biaya ke rumah pegawai tanpa ada angka efisiensi yang jelas bagi daerah.” Ujar Iing Misbahuddin saat di wawancara Media pada Senin (30/03/2026).
Iing Misbahuddin mengingatkan Pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak boleh terganggu sedikit pun. Masyarakat Majalengka harus tetap mendapatkan hak pelayanan yang optimal.
“Pemerintah Daerah harus memastikan bahwa seluruh ASN yang ditugaskan WFH memiliki perangkat dan akses internet yang memadai agar bisa tetap bekerja maksimal dan tidak ada alasan pekerjaannya terhambat.” Ucapnya
Iing Misbahuddin mengingatkan pentingnya penguatan sistem pengawasan kinerja ASN selama masa kerja dari rumah agar produktivitas tetap terjaga.pemerintah wajib menyiapkan infrastruktur pelaporan kinerja digital yang transparan dan dapat dipantau secara langsung, sehingga kebijakan WFH tidak disalahartikan sebagai hari libur tambahan yang justru menurunkan integritas serta kedisiplinan aparatur negara.
“Implementasi kebijakan ini melalui rapat kerja bersama mitra terkait di pemerintahan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari efisiensi anggaran perjalanan dinas dan operasional kantor benar-benar dialokasikan kembali untuk kepentingan rakyat banyak, serta memastikan negara tetap hadir memberikan pelayanan terbaik bagi konstituennya di kabupaten Majalengka.”Tegas Iing Misbahuddin
Kami di DPRD akan terus memantau implementasi kebijakan ini. Jika dalam perjalanannya ditemukan penurunan kualitas pelayanan atau tidak terjadi penghematan yang signifikan, tidak menutup kemungkinan kami akan merekomendasikan agar kebijakan ini segera dievaluasi atau dicabut.






