Polisi Edukasi Ratusan Pelajar SMPN 1 Losarang Indramayu

INDRAMAYU – Kepolisian Sektor (Polsek) Losarang Polres Indramayu Polda Jabar melakukan langkah preventif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan remaja.

Kapolsek Losarang, AKP H. Suhendi, S.H., M.H., berserta sejumlah anggota menyambangi SMPN 1 Losarang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, untuk memberikan edukasi penting kepada ratusan pelajar, Rabu pagi (1/4/2026).

Dalam kegiatan Dikmas Lantas tersebut, pihak kepolisian secara tegas melarang siswa-siswi yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk membawa sepeda motor ke sekolah.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Losarang AKP H. Suhendi, menjelaskan langkah ini diambil demi keselamatan para pelajar itu sendiri.

“Kami memberikan sosialisasi mengenai larangan menggunakan sepeda motor bagi yang belum memiliki SIM. Ini demi terciptanya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah Kabupaten Indramayu,” ujar AKP H. Suhendi.

Tak hanya soal tertib berlalu lintas, AKP H. Suhendi juga memberikan peringatan terkait fenomena geng motor dan balap liar yang kerap melibatkan anak usia sekolah.

Ia menghimbau agar para siswa tidak terjebak dalam lingkaran geng motor, baik sebagai anggota aktif maupun hanya ikut-ikutan.

“Kami minta siswa jangan terlibat geng motor. Kami juga mendorong pihak sekolah untuk tidak segan memberikan sanksi tegas, mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat bagi siswa yang terbukti terlibat,” ucapnya.

Pihak kepolisian juga meminta sinergi dari pihak sekolah dan orang tua untuk melakukan pengawasan kepada anaknya. Jika menemukan atau melihat adanya indikasi aktivitas geng motor di lingkungan sekolah maupun rumah, warga diminta segera melapor.

“Apabila menemukan atau melihat adanya geng motor, segera laporkan kepada petugas terdekat agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tambahnya.

Diharapkan dengan adanya Dikmas Lantas ini, angka kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur dapat ditekan secara signifikan di wilayah hukum Polres Indramayu.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *