buser.id – KUBU RAYA, Setelah ditemui Kepala Desa Mengkalang Mesbar di Kantor nya belum lama ini mengatakan terkait Covid19 Pemerintah Desa (Pemdes) Kabupaten Kubu Raya.
Memberikan target tentang Vaksinasi yang tidak mencapai 70% maka Alokasi Dana Desa tidak akan di cairkan.Nomor 4122 / 0172 B / DPMD – D poin (i) Laporan rekapitulasi capaian Vaksinasi Covid 19 Desa minimal 70%
Salah satu Desa yang susah mencapai target 70% Desa Mengkalang Kecamatan Kubu Kabupaten KuBu Raya Kalimantan Barat. desa kami.
Namun pada saat ini kita belum dapat pendataan secara mendetail dari Rt karena menurut saya sudah cukup banyak yang sudah divaksinasi
Mungkin sudah banyak yang di vaksin, misalnya di Pontianak di Kecamatan dan itu tidak masuk datanya ke Puskesmas, kita sudah berupaya data per Rt. jadi di sana ketauannya.
Sedangkan Untuk distribusi dana BLT/DD kita mengadakan seleksi hanya bisa membiayai 130 Kepala keluarga, dan untuk vaksinasi kemaren menurut data dari Puskesmas kita hanya bisa mencapai 48,2% .
Sekdes kami datang dan membawa data dari Rt, terkait data 48% yang baru tervakainasi ada beberapa keyakinan masyarakat yang tidak mau mengikuti Vaksin, wilayah kita belum ada yang terpapar Covid yang positif.
Sehingga kami dari pemerintah desa kewalahan bahkan kita sudah memberikan aturan, teguran bahkan ancaman sudah kita lakukan. tegas Mesbar.
Menurut dia, dari pemerintah desa sudah berupaya semaksimal mungkin kami kembalikan kepada Bappeda, dan administrator pemerintah kabupaten kubu raya, apakah vaksinasi ini di lakukan secara pemaksaan dan sebagainya untuk mencapai target.
Kalau pun tidak tentunya kami dari pemerintah desa tidak mampu, seandainya memang aturan dari pemerintah kabupaten kubu raya tidak ada pencairan dana ADD dan DD bagi saya itu tidak masalah.
Tetapi saya tetap tidak bisa mengadakan kegiatan di desa karena tidak mungkin memerintah staf desa tanpa ada gaji apalagi tenaga honor, mereka mau makan apa”.
Kemarin kami sudah minta solusi dan petunjuk kalau memang ada paksaan menurut pemerintah kabupaten kubu raya mereka harus di vaksin dengan menggunakan kekerasan dan sebagainya silahkan.”
Kami dari pemerintah desa hanya bisa mendampingi. Disini kan ada Hak walaupun ada aturan dan mereka punya Hak, tentunya kami tidak bisa berbuat, misalnya pada saat ini harus memaksakan dan sebagainya”. ucap Mesbar.
Mesbar berharap kepada pemerintah kabupaten kubu raya khususnya Bappeda dan sebagainya ada solusi. Misalnya tahap pertama dana desa di cairkan, kemudian kedua kami ditekan apa bila tidak mencapai target, apa solusinya.”
Sehingga kami bisa memberikan himbauan kepada masyarakat karena kami sudah membuat aturan yang sudah kami data per Rt pada saat ini kalau mereka tidak ikut vaksinasi maka mereka tidak bisa mendapatkan bantuan.
Sehingga mereka bisa berfikir bahwa ini ada manfaatnya itulah upaya kami pada saat ini. Program saya terakhir setelah tanggal 16 ini bagi masyarakat yang tidak vaksinasi kami tidak melayani secara administrasi dalam bentuk apapun.
Memang untuk sosialisasi pada saat ini kita tidak melibatkan instansi lain baik itu Babinkamtibmas maupun Danramil, kami bekerja hanya dengan perangkat desa saja.
Dan nanti saya akan kroscek lagi, atas benarnya persentase vaksin di desa Mengkalang ini, Karena menurut hitungan saya walaupun belum mencapai 70% tapi sudah di atas 50%.
Karena banyak Masyarakat yang vaksin dikecamatan kubu ada di PT. Sintang Raya, ada yang di Pontianak dan itu hasil data per Rt nampak jelas” Tegas Mesbar. (Mulyadi)