Sopir Angkot Audiensi ke DPRD Majalengka Keluhkan Jalur Bus dan Elf Masuk Kota

MAJALENGKA – Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) di Majalengka memilih tidak beroperasi dan mendatangi gedung DPRD Kabupaten Majalengka, Jumat (23/1/2025).

Mereka menyampaikan langsung keluhan terkait bus dan elf yang masuk jalur kota serta mengambil penumpang jarak pendek. Hal itu dinilai semakin mengurangi pendapatan sopir angkot.

Bacaan Lainnya

Audiensi tersebut diikuti oleh perwakilan Angkot Indonesia Club Majalengka dan diterima oleh Komisi III DPRD Majalengka. Para sopir menyebut kondisi tersebut sudah berlangsung lama dan kerap memicu gesekan di lapangan.

Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Iing Misbahudin, membenarkan adanya keluhan tersebut. Menurutnya, gesekan di jalan sangat berdampak pada kondisi ekonomi sopir angkot.

“Teman-teman sopir angkot menyampaikan keluhan terkait gesekan di jalan. Ini jelas berdampak pada pendapatan mereka yang semakin ke sini semakin terpuruk,” kata Iing.

Iing Misbahudin menjelaskan Kondisi yang di alami oleh para sopir angkot memang sangat dilematis satu sisi ada tekanan dari moda transportasi online di sisi lain ada tumpang tindih trayek dengan kendaraan jarak jauh elf dan bus.

“Beberapa langkah konkret harus oleh pemerintah, penataan ulang trayek dan zonasi dengan angkot sebagai feeder serta sterilisasi jalur agar jalur dalam kota sepenuhnya menjadi porsi angkot dan integrasi sistem digital dengan aplikasi monitoring mirip aplikasi transportasi online ditambah dengan pembayaran non-tunai.agar angkot kembali diminati harus ada standar pelayanan minimal yang di tetapkan.”Ujar Iing Misbahudin

Ia menjelaskan, ada dua tuntutan utama yang disampaikan sopir angkot, yakni bus dan elf tidak menaikkan penumpang jarak pendek, serta jalurnya tidak masuk ke wilayah kota.

“Harapannya bus dan elf dialihkan ke jalur Kadipaten, Jatiwangi, atau Cigasong. Angkot nantinya berfungsi sebagai feeder dari jalan raya ke terminal, supaya tetap kebagian rezeki,” jelasnya.

Iing Misbahudin menegaskan DPRD mendorong Dinas Perhubungan segera mengambil langkah konkret, termasuk penertiban dan pemberian teguran agar bus dan elf hanya menaikkan penumpang di titik yang sudah ditentukan.

“Kami ingin ada solusi. Jangan sampai ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Para sopir angkot juga jangan sampai merasa tidak punya tempat mengadu,” tegasnya.

Selain persoalan jalur, DPRD juga menyuarakan tidak berfungsinya terminal, khususnya di wilayah Kadipaten. Kondisi tersebut dinilai memperparah persoalan angkutan umum di daerah tersebut.

“Terminal Cipaku tidak berfungsi, sementara Kadipaten sudah jadi pusat ekonomi. Ini harus diputuskan mau diapakan. Termasuk rencana renovasi dan peningkatan status terminal Kadipaten dan Cikijing yang harus segera direalisasikan,” pungkas Iing.

Harapan kedepannya angkot bukan sekedar transportasi,tapi urat Nadi ekonomi rakyat kecil, pemerintah harus hadir sebagai regulator yang adil bagi seluruh moda transportasi.***

Pos terkait