Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

BOGOR – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jawa Barat terus melakukan berbagai langkah preventif untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Salah satu bentuk nyata kegiatan tersebut ialah patroli sambang dan kontrol pos kamling di lingkungan masyarakat.

Pada kesempatan kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Polsek Cisarua Aiptu M. Yusuf melaksanakan kegiatan sambang dan kontrol sistem keamanan lingkungan (siskamling) di wilayah RT 05/02 Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (1/10/2025) sekira pukul 23.50 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu M. Yusuf berdialog langsung dengan warga dan petugas ronda yang sedang melaksanakan tugas malam. Ia menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas agar masyarakat selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama pada jam-jam rawan.

“Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau terjadi kejadian menonjol, kami imbau agar petugas ronda maupun warga segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Bripka Angga Juhara, yang turut mendampingi kegiatan patroli tersebut.

Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Whika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H., yang menekankan agar seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor senantiasa aktif menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas di wilayah binaannya masing-masing.

Kapolsek Cisarua menjelaskan, kegiatan sambang dan kontrol pos kamling bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi juga merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memperkuat sistem keamanan berbasis partisipasi warga. Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan.

Selain memperkuat keamanan, kegiatan sambang ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Melalui komunikasi dua arah yang dibangun, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Dengan kehadiran petugas kepolisian di tengah masyarakat, diharapkan dapat menumbuhkan rasa aman sekaligus meningkatkan partisipasi warga untuk aktif dalam kegiatan ronda malam. Siskamling menjadi garda terdepan dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan di lingkungan pemukiman.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan modus menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum resmi. “Kegiatan seperti itu dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tegasnya.

“Segera adukan atau laporkan ke Call Center Polri di (021) 110, operator kami melayani 24 jam untuk menerima aduan dan laporan masyarakat. Masyarakat juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tutup IPDA Hamzah Sofyan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *