INDRAMAYU – Dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2026, Polsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar melakukan pengamanan intensif di sejumlah titik keramaian masyarakat. Salah satu lokasi yang menjadi fokus utama adalah Objek Wisata Party Park yang terletak di Desa Babakanjaya, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu. Senin (23/3/2026)
Kegiatan pengamanan dan patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gabuswetan, AKP H. Karnadi, S.H. Kehadiran personel kepolisian di lokasi wisata tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada para pengunjung yang sedang menikmati momen libur lebaran bersama keluarga.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP H. Karnadi, menjelaskan pihaknya tidak ingin lengah dengan adanya lonjakan pengunjung di tempat wisata.
Selama kegiatan berlangsung, Kapolsek tampak berkeliling area wisata untuk menyapa sekaligus memberikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada para wisatawan.
Masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap barang bawaan pribadi dan tetap mengawasi anak-anak saat bermain di area wahana.
Selain imbauan di dalam area wisata, personel kepolisian juga disiagakan di titik-titik krusial seperti pintu masuk dan area parkiran kendaraan.
Patroli di area parkir ditingkatkan guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Petugas mengingatkan pemilik kendaraan agar tidak lupa mencabut kunci kontak dan sangat disarankan untuk menggunakan kunci ganda sebagai pengamanan tambahan.
Pihak Polsek Gabuswetan berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif selama masa libur panjang ini.
“Dengan adanya adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh rangkaian aktivitas warga di objek wisata dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas,” harapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno






