INDRAMAYU – Menjelang diberlakukannya sistem satu arah atau one way untuk mendukung kelancaran arus balik Lebaran 1447 H, Polres Indramayu Polda Jabar melakukan sterilisasi di Rest Area KM 130A Tol Cipali, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Senin sore (23/3/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ka Posyan Rest Area KM 130A, IPTU Sutarko, S.H., didampingi Padal II IPDA Dedi Mardiana, S.H., beserta anggota Regu II.
Sterilisasi ini dilakukan untuk memastikan area peristirahatan benar-benar kosong dari kendaraan yang berlawanan arah sebelum skema one way resmi dimulai.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Ka Pos Yan Rest Area 130A, IPTU Sutarko, menjelaskan langkah ini sangat krusial untuk menjamin keamanan dan keselamatan para pengguna jalan tol.
Petugas menyisir seluruh area parkir dan memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara yang masih berada di lokasi agar segera melanjutkan perjalanan.
“Kami meminta para pengunjung Rest Area untuk segera bergerak melanjutkan perjalanan karena jalur ini akan segera diberlakukan sistem one way arus balik. Hal ini penting agar tidak terjadi penumpukan atau kendaraan yang terjebak saat arus lalu lintas dialirkan satu arah,” ujar IPTU Sutarko.
Selain fokus pada sterilisasi jalur, petugas juga tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap keamanan pribadi.
Pengendara dihimbau untuk selalu memeriksa barang bawaan dan tidak meninggalkan benda berharga di dalam kendaraan saat melakukan persiapan keberangkatan.
Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya menjaga kondisi fisik selama perjalanan jauh. Para pengemudi diminta untuk tetap berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan demi kelancaran arus balik menuju tempat tujuan.
Polres Indramayu memastikan akan terus memantau pergerakan arus balik selama 24 jam penuh guna memberikan pelayanan terbaik dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026. Kata IPTU Sutarko
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno






