Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Polres Bogor Sambangi Warga Desa Sentul, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bogor – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban, Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Polres Bogor, Aiptu Empud Mahpudin melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Senin (13/4/2026).

Kegiatan sambang tersebut dilakukan dengan mengunjungi warga binaan, di antaranya Bapak Wawan dan Bapak Yeyen yang berdomisili di RT 03/04 Desa Sentul. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pendekatan humanis Polri kepada masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Empud Mahpudin tampak akrab dan berinteraksi langsung dengan warga dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang tua. Ia mendengarkan berbagai aspirasi, keluhan, serta masukan dari masyarakat terkait situasi kamtibmas di lingkungan mereka.

Selain itu, Aiptu Empud juga memberikan penyuluhan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan serta mengajak masyarakat agar aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.

Warga juga diingatkan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Babakan Madang AKP Trias Karso Yuliantoro, S.Tr.K., S.I.K. menyampaikan apresiasi atas dedikasi yang ditunjukkan oleh Aiptu Empud Mahpudin dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat.

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di nomor (021) 110 yang aktif 24 jam, atau melalui layanan aduan Polres Bogor di nomor 0812-1280-5587.

“Ses uai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *