Indramayu,—- Kepolisian Sektor Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Lewat Anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba guna menyelamatkan generasi muda khususnya di wilayah Kecamatan Anjatan di Kabupaten Indramayu dalam pencegahan peredaran narkoba di kalangan remaja.
Salah satunya melalui sosialisasi, yang di sampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan memberikan himbauan tentang bahayanya menyalahgunaan narkoba kepada siswa/i pelajar, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Rabu (5/11/2025).
Dihadapan para siswa/i, menerangkan bahayanya penyalahgunaan narkoba dan penjelasan mengenai cara menghindarinya.
Tidak hanya itu, juga dalam sosialisasi itu turut membahas tentang bahaya Miras atau minuman keras dan obat-obatan terlarang bagi generasi muda.
“Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dilakukan sebagai langkah untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dikalangan remaja khusunya kalangan pelajar,” kata Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita
AKP H. Rasita menyampaikan, bahwa Polsek Anjatan Polres Indramayu akan terus mengajak seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pencegahan merebaknya narkoba.
“Salah satunya dengan terus mendatangi sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu dengan tujuan untuk menyelamatkan para generasi muda dari bahaya Narkoba,” tutur Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno.
Ditambahkannya, bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan sosialisasi ini.
“Kita akan terus mendatangi sekolah-sekolah,” ungkapnya.
Menurut AKP H. Rasita kegiatan tersebut merupakan langkah yang cukup efektif untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Kami akan jadikan para siswa siswi anak bangsa ini untuk menjadi duta anti narkoba untuk keluarga, teman-temanya serta lingkunganya, Katakan Tidak untuk Narkoba,” jelas AKP H. Rasita.






