Indramayu – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Ujungpendok Jaya, Polsek Widasari Polres Indramayu Polda Jabar Bripka Wartono, melaksanakan kegiatan sambang dan dialog kamtibmas bersama perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di kantor desa tersebut menjadi wadah bagi kepolisian untuk mempererat komunikasi dan memperkuat sinergi antara aparat keamanan dengan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bripka Wartono menyampaikan sejumlah imbauan penting terkait upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di lingkungan sekitar.
Ia mengingatkan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya tiga kejahatan konvensional, yakni Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas remaja agar tidak terlibat kegiatan negatif seperti konvoi kendaraan atau nongkrong hingga larut malam yang berpotensi menimbulkan kerawanan sosial.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Widasari AKP Suprapto mengatakan, kegiatan sambang kamtibmas tersebut merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam memperkuat hubungan emosional antara polisi dan masyarakat.
“Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri yang setiap hari berinteraksi dengan masyarakat. Kehadirannya bukan hanya sebagai pengayom, tetapi juga mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujarnya.
Menurut AKP Suprapto, keberhasilan menjaga stabilitas keamanan tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian.
“Keamanan akan tercipta jika seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif. Karena itu, kami mendorong masyarakat untuk berani melapor jika menemukan indikasi tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas sekecil apa pun,” tegasnya.
Kapolsek juga mengingatkan agar warga tidak main hakim sendiri ketika menghadapi pelaku kejahatan, melainkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui saluran resmi.
“Tindakan main hakim sendiri justru bisa menimbulkan masalah hukum baru. Percayakan semua penanganan pada kami, karena Polri berkomitmen memberikan perlindungan dan penegakan hukum yang profesional,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tutupnya.






