BOGOR – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Polres Bogor Polda Jabar Aiptu Agus Kholid melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Sirnasari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, pada Rabu (05/11/2025).
Kegiatan sambang ini merupakan salah satu bentuk upaya kepolisian dalam menjalin komunikasi dan mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas dapat mengetahui secara langsung situasi kamtibmas di wilayah binaannya serta mendengarkan berbagai aspirasi dan masukan dari warga.
Aiptu Agus Kholid mengatakan bahwa kegiatan sambang merupakan rutinitas yang dilakukan untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat. “Dengan turun langsung ke lapangan, kami bisa mengetahui kondisi nyata di masyarakat dan segera menindaklanjuti apabila ada potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan sambang juga menjadi sarana bagi anggota Polri untuk mempererat hubungan emosional dengan warga. Hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat diyakini mampu memperkuat sinergi dalam menciptakan rasa aman di tengah lingkungan.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Tanjungsari Iptu Agung Taupan Agustian, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan langkah nyata dalam mendekatkan diri antara Polri dan masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasa dekat dengan polisi, tidak ada jarak atau sekat di antara kami,” jelas Kapolsek.
Ia menambahkan bahwa melalui kedekatan tersebut, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. “Dengan kedekatan itu, masyarakat akan lebih terbuka memberikan informasi, dan setiap laporan dapat segera kami tindak lanjuti,” terang Iptu Agung Taupan Agustian.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan sambang juga menjadi ajang untuk memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai potensi tindak kejahatan di sekitar mereka. “Menurut arahan Bapak Kapolres, selain mendengarkan aspirasi warga, kami juga harus mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap berbagai kemungkinan yang bisa terjadi sewaktu-waktu,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, saling peduli, dan tidak segan melaporkan apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan. “Kamtibmas yang aman bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tapi menjadi tugas kita semua,” tambah IPDA Hamzah.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan juga menyampaikan apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, ataupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa payung hukum resmi, maka hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera laporkan ke Call Center Polri (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Operator kami siap melayani aduan serta laporan masyarakat yang akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan,” tegas IPDA Hamzah Sofyan.






