Dumas Musik Berisik, Polsek Lohbener Bertindak Persuasif

 

Indramayu – Kepolisian Sektor Lohbener Polres Indramayu Polda Jabar bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat (dumas) terkait suara musik bising yang mengganggu ketentraman warga di Desa Langut, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Sabtu (15/11/2025) dini hari.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Lohbener KOMPOL G. Sumantri menyampaikan bahwa respons cepat terhadap laporan warga merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menangani persoalan sosial di lingkungan masyarakat, termasuk gangguan kebisingan.

Kapolsek menyebut, tiga personel Polsek Lohbener yaitu Aiptu Wahyu, Aipda H. Suyono, dan Aipda Wapii turun langsung ke lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Penanganan dilakukan setelah laporan masyarakat masuk pada pukul 01.10 WIB.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati rumah milik seorang warga inisial A yang dilaporkan menyalakan musik dengan volume tinggi pada malam hari.

“Petugas kemudian melakukan komunikasi secara humanis dan memberikan imbauan agar kegiatan tersebut tidak diulangi karena berpotensi mengganggu kenyamanan warga sekitar,” jelas Kapolsek.

Setelah diberikan penjelasan, pemilik rumah menyatakan kesanggupannya untuk tidak kembali menyalakan musik pada malam hari serta memahami pentingnya menjaga ketertiban lingkungan.

 

Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar aktif melapor jika menemukan potensi gangguan Kamtibmas.

“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *