Polsek Sumberjaya Gelar Sosialisasi Harkamtibmas dan Call Center 110 di Desa Rancaputat

Majalengka – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Polsek Sumberjaya Polres Majalengka melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Harkamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110 guna mencegah gangguan kamtibmas, pada Selasa (28/10/2025) bertempat di Desa Rancaputat, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sumberjaya AKP Adeng, dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat kepada pihak Kepolisian.

Dalam kegiatan ini, Bripka Erik Ramdan selaku pelaksana kegiatan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, serta segera melapor ke pihak Kepolisian melalui Call Center 110 apabila menemukan kejadian mencurigakan atau tindak kriminal di sekitar lingkungan mereka.

“Melalui layanan Call Center 110, masyarakat dapat dengan mudah dan cepat berkomunikasi dengan pihak Kepolisian tanpa dipungut biaya. Layanan ini diharapkan dapat mempercepat penanganan setiap laporan masyarakat,” ujar Bripka Erik Ramdan.

Masyarakat Desa Rancaputat menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan menyampaikan apresiasi atas langkah Polsek Sumberjaya yang terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan perlindungan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hubungan sinergis antara Polri dan masyarakat semakin erat, serta situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sumberjaya tetap aman dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *