BUSER.ID –
MENANG RAYA, KEC. PEDAMARAN – Kegiatan lelang Lebak Lebung dan Sungai (L3S) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang digelar serentak di seluruh kecamatan Rabu (19/11/2025) menunjukkan kinerja positif di Kecamatan Pedamaran dan Pedamaran Timur. Dilaksanakan sejak pagi hari di aula kantor kecamatan Pedamaran Menang Raya dengan pengamanan dari Polsek Pedamaran, kegiatan ini berjalan kondusif dan menarik minat pengemin dari berbagai daerah.
Di Kecamatan Pedamaran sendiri, sebanyak 50 peserta mendaftar untuk menawar 29 objek lelang yang ditawarkan – meliputi berbagai ukuran lebak yang berfungsi sebagai habitat ikan dan lahan pemanfaatan ekonomi masyarakat. Dari total tersebut, 25 objek berhasil terjual dengan total pendapatan sebesar Rp577.900.000. Sementara itu, Kecamatan Pedamaran Timur yang hanya menawarkan 1 objek, yakni Lebak Talang Batin, juga berhasil terjual dengan harga Rp8,1 juta (melebihi harga standar Rp8 juta yang ditetapkan Pemkab OKI).
“Alhamdulillah, proses lelang berjalan lancar tanpa hambatan apapun. Harga yang tercapai bervariasi sesuai karakteristik masing-masing objek – dari yang berukuran kecil hingga yang memiliki potensi ekonomi tinggi,” ujar Camat Pedamaran, Yusnurzal kepada media sergap co id
Meskipun ada 4 objek di Kecamatan Pedamaran yang tidak terjual – yaitu Lebak Laut Sekampung, Lebak Petai Besar, Lebak Petai Kecik, dan Lebak Lebung Kuali – Yusnurzal menegaskan bahwa hasil keseluruhan dari kedua kecamatan tetap memenuhi target yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten OKI.
“Kita tidak melihat 4 objek yang tidak terjual sebagai kegagalan. Sebaliknya, ini bagian dari dinamika pasar. Target pemda untuk kedua kecamatan tercapai dengan baik, bahkan sedikit melampaui harapan akibat penawaran yang tinggi pada beberapa objek strategis,” jelasnya.
Objek yang tidak terjual, lanjut Yusnurzal, akan diproses untuk lelang kembali pada tingkat kabupaten bersama sisa objek dari kecamatan lainnya.
“Kita akan melakukan evaluasi terlebih dahulu – mulai dari faktor harga, aksesibilitas, hingga potensi pemanfaatan – agar pada lelang selanjutnya, objek-objek ini dapat menarik minat pengemin lebih banyak,” katanya.
Kegiatan L3S di kedua kecamatan ini tidak hanya berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) OKI, tetapi juga berperan penting dalam mengatur pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan, mencegah sengketa kepemilikan, dan memelihara warisan budaya lokal yang telah ada selama generasi. (J.E)






