Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Yudi Kohar S, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (27/11/2025) ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memperkuat kedekatan dengan masyarakat.
Sambang warga tersebut menjadi agenda rutin Bhabinkamtibmas sebagai langkah proaktif dalam membangun komunikasi, mendengarkan aspirasi, serta melakukan deteksi dini terkait potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk.
Kegiatan ini juga menjadi sarana penting bagi anggota Polri untuk menjalin hubungan emosional yang harmonis dengan masyarakat. Interaksi langsung dinilai mampu menciptakan suasana yang lebih akrab dan membuat masyarakat merasa lebih dekat dengan kehadiran polisi di lingkungan mereka.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan langkah strategis untuk menghadirkan Polri di tengah masyarakat. Dengan kehadiran tersebut, warga diharapkan tidak merasa adanya sekat dan mampu berinteraksi secara terbuka dengan petugas.
“Dengan komunikasi yang baik, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan. Selain itu, informasi yang diterima dari masyarakat dapat segera ditindaklanjuti,” terang Kapolsek.
Dalam kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menegaskan bahwa Polri terus mendorong seluruh personel untuk memberikan imbauan terkait kewaspadaan dan keamanan lingkungan. Warga diingatkan untuk senantiasa waspada terhadap berbagai potensi gangguan serta segera menginformasikan hal-hal yang mencurigakan.
IPDA Hamzah Sofyan juga menyampaikan pesan khusus terkait maraknya praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang resmi. Praktik tersebut masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perlu diwaspadai oleh masyarakat.
“Apabila warga menemukan adanya tindakan kriminalitas, gangguan kamtibmas, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang mengarah pada TPPO, segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang melayani aduan 24 jam. Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
Polres Bogor berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Melalui kegiatan sambang dan komunikasi dua arah, Polri berharap tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.






