Polsek Rumpin Polres Bogor sambang warga dan berikan pelatihan antisipasi bencana alam di Desa Mekarsari

BOGOR – Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Polres Bogor, Aiptu Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang warga dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, pada Sabtu (06/12/2025).

Kegiatan sambang tersebut bertujuan mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat, sekaligus menyampaikan imbauan agar warga tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Pelaksanaan kegiatan ini sesuai arahan Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H., yang mendorong personel Bhabinkamtibmas untuk aktif hadir di tengah masyarakat guna memperkuat keamanan dan menciptakan hubungan yang harmonis dengan warga desa binaan.

Arahan tersebut juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang menegaskan kepada seluruh Kapolsek di jajaran Polres Bogor untuk mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dalam pembinaan, edukasi hukum, serta penguatan komunikasi publik.

Dalam arahannya, Kapolres meminta seluruh Kapolsek meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana alam, serta memastikan adanya pelatihan kesiapsiagaan bencana bagi masyarakat di setiap desa binaan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Aiptu Ateng Nasuta memberikan pelatihan kepada anggota Komunikasi Masyarakat Desa (Komdes) Mekarsari terkait langkah-langkah antisipasi bencana, penanganan darurat awal, serta prosedur penyampaian laporan cepat kepada Polsek Rumpin ketika terjadi keadaan darurat.

Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana seperti banjir, pohon tumbang, dan tanah longsor, mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu belakangan ini.

Aiptu Ateng Nasuta menyampaikan bahwa kehadiran Polri harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan, perlindungan, dan respon cepat terhadap setiap laporan yang masuk. Ia mengajak warga untuk selalu menjaga kamtibmas serta segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada aparat kepolisian.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, ataupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tanpa dasar hukum yang jelas. Praktik demikian termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor 0812-1280-5587. Polres Bogor berkomitmen memberikan pelayanan cepat, tepat, dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *