BOGOR – Polres Bogor melalui Polsek Cisarua terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melaksanakan kegiatan sambang serta kontrol pos kamling oleh jajaran Bhabinkamtibmas. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua.
Pada Sabtu (06/12/2025) pukul 23.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan, Aiptu M. Yusuf, melaksanakan patroli sambang dan pengecekan pos siskamling di RT 05/02 Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi bertujuan memastikan kegiatan ronda berjalan aktif serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan lingkungan.
Dalam sambangnya tersebut, Aiptu M. Yusuf melakukan dialog dengan petugas ronda dan warga yang sedang berjaga. Ia menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada terhadap berbagai potensi kejahatan, terutama pada malam hari saat kerawanan meningkat.
Petugas ronda juga diberikan pemahaman untuk memperhatikan aktivitas atau gerak-gerik orang yang tidak dikenal, serta menjaga kekompakan dalam menjaga lingkungan. Kewaspadaan kolektif dinilai sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua lainnya, Bripka Angga Juhara, turut mengingatkan bahwa pos kamling merupakan salah satu sarana paling efektif dalam menciptakan keamanan lingkungan. “Jika mengetahui hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda maupun warga agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang disampaikan melalui Kapolsek Cisarua, AKP Budi Suratman, S.H. Kapolres menekankan bahwa seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor harus terus menjaga kondusivitas wilayah serta meningkatkan interaksi dengan masyarakat.
Melalui penguatan kehadiran Polri di tengah masyarakat, diharapkan hubungan antara warga dan aparat keamanan semakin solid dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari gangguan kamtibmas. Kegiatan patroli sambang dan kontrol siskamling pun menjadi salah satu program rutin yang terus digiatkan.
Rangkaian kegiatan ini juga bertujuan menghidupkan kembali budaya siskamling sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Siskamling dinilai efektif sebagai upaya preventif dalam mengurangi peluang terjadinya tindakan kejahatan.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum resmi. Praktik tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Polres Bogor berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat.






